/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://ani.cursors-4u.net/anime/ani-13/ani1205.cur), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */ Hetalia: Axis Powers - Denmark

Find Me On!

Thursday, January 23, 2020

Tugas Softskill Audit Teknologi Sistem Informasi ( Kriteria Laporan Audit Sistem Informasi )

Kriteria Laporan Audit Sistem Informasi


https://hanungnp.staff.telkomuniversity.ac.id/files/2017/11/TEMPLATE-LAPORAN-AUDIT-SI-TI.docx


Laporan Audit Sistem Informasi di atas sudah memenuhi kriteria yang disebutkan pada materi tersebut.


- Berisi makna penting yang sungguh diperlukan dan hasilnya     bermanfaat bagi pimpinan perusahaan, auditee, serta auditor.
- Disusun dan didistribusikan tepat waktu.
- Ketepatan dan kecukupan bukti pendukung.
- Menyajikan temuan dan rekomendasi atau usul solusi dengan nada yang konstruktif (bersifat pencerahan, tidak mendorong "permusuhan").
- Temuan yang ditulis mempunyai sifat meyakinkan (temuan signifikan).

Tuesday, November 26, 2019

Tugas Softskill Audit Teknologi Sistem Informasi ( Audit IT pada Domain EDM, APO, BAI, DSS, dan MEA )


  • Audit IT pada domain EDM (Evaluate, Direct, and Monitor)

     Proses tata kelola EDM berurusan dengan tujuan stakeholder dalam melakukan penilaian, optimasi risiko dan sumber daya, mencakup praktek dan kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi pilihan strategis, memberikan arahan kepada IT dan pemantauan hasilnya.


  • Audit IT pada domain APO (Align, Plan, and Organise)

     Proses manajemen APO memberikan arah untuk penyampaian solusi (BAI) dan penyediaan layanan dan dukungan (DSS). Domain ini mencakup strategi dan taktik, dan identifikasi cara terbaik agar IT dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan bisnis.


  • Audit IT pada domain BAI (Build, Acquire, and Implement)

     Proses manajemen BAI memberikan solusi dan mengimplementasikannya sehingga berubah menjadi layanan. Untuk mewujudkan strategi IT, solusi IT perlu diidentifikas ikan, dikembangkan, serta diimplementasikan dan diintegrasikan ke dalam proses bisnis. Perubahan dan pemeliharaan sistem yang ada juga tercakup dalam domain ini, untuk memastikan bahwa solusi dapat memenuhi tujuan bisnis.


  • Audit IT pada domain DSS (Deliver, Service, and Support)

     Proses manajemen DSS menyampaikan solusi yang dapat digunakan bagi pengguna akhir. Domain ini berkaitan dengan penyampaian dan dukungan layanan aktual yang dibutuhkan, yang meliputi pelayanan serta pengelolaan keamanan dan keberlangsungan dukungan layanan bagi pengguna, dan manajemen data dan fasilitas operasional.


  • Audit IT pada domain MEA (Monitor, Evaluate, Assess)

     Proses manajemen MEA memonitor semua proses untuk memastikan bahwa pengarahan yang disediakan domain yang sebelumnya diikuti. Semua proses IT perlu dinilai secara teratur dari waktu ke waktu untuk mengontrol kualitas dan kepatuhannya. Domain ini merujuk pada manajemen kinerja, pemantauan pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan dan tata kelola.


Sumber :

Tugas Softskill Audit Teknologi Sistem Informasi ( Langkah-Langkah pada Auditing IT Governance )

Ada beberapa teknik audit untuk melakukan audit pada Teknologi Informasi. Auditor dapat menggunakan tiga kategori berikut dalam menguji pengendalian, yaitu :


1. Teknik audit berbantuan computer (Computer Assisted Audit Techniques/CAAT) 

     yang terdiri atas Auditing Around the Computer, dimana dengan teknik ini auditor menguji reliability dari computer generated information dengan terlebih dahulu menghitung hasil yang diinginkan dari transaksi yang dimasukkan dalam system, dan kemudian membandingkan hasil perhitungan dengan hasil proses atau output. Jika terbukti akurat dan valid, maka diasumsikan bahwa system pengendalian berfungsi seperti yang seharusnya. Kondisi ini cocok jika system aplikasi otomasi sederhana dan ringkas. Pendekatan ini masih relevan dipakai di perusahaan yang menggunakan software akuntansi yang bervariasi dan melakukan proses secara periodic.

2. Auditing With the Computer 

     adalah auditing dengan pendekatan computer, menggunakan teknik yang bervariasi yang biasa juga disebut Computer Assisted Audit Technique (CAAT). Penggunaan CAAT telah meningkatkan secara dramatis kapabilitas dan efektifitas auditor, dalam melakukan susbstantif test. Salah satu CAAT yang lazim dipakai adalah general audit software (GAS). GAS sering dipakai untuk melakukan substantive test dan digunakan test of control yang terbatas. Sebagai contoh GAS sering dipakai untuk mengetes fungsi algoritma yang komplek dalam program computer. Tetapi ini memerlukan pengalaman yang luas dalam penggunaan software ini.

3. Audit Through the Computer 

     yang merupakan teknik focus pada testing tahapan pemrosesan computerised, logic program, edit routines dan program controls. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa jika program pemrosesan dikembangkan dengan baik, dan memenuhi edit routines dan programme check yang memadai, maka error dan kecurangan tidak akan mudah terjadi tanpa terdeteksi.

Sumber :

Tugas Softskill Audit Teknologi Sistem Informasi ( Contoh Dari Aspek Pada IT Governance dan Risk Managament )

   Persoalan mulai muncul ketika produk-produk investasi berkembang demikian cepat dan mencari celah-celah regulasi sehingga produk-produk tersebut tidak berada dalam yurisdiksi otoritas-otoritas yang selama ini bertugas mengawasi perusahaan yang menjual produk investasi. Contoh yang paling anyar adalah kasus investasi emas bodong.

   Tahun lalu Malaysia dan Singapura dikejutkan dengan skandal besar investasi emas bodong. The Gold Guarantee Malaysia (TGG-M) dan Asia Pacific Bullion yang berbasis di Singapura dikejutkan dengan kaburnya pemimin perusahaan itu, Lee Song Teck. Geneva Singapura juga melakukan hal yang sama, pemimpinnya, Leow Wee Khong, tidak diketahui keberadaanya. Bank Sentral Singapura memasukkan tiga perusahaan itu dalam Daftar Waspada Investasi Perusahaan Tidak Berijin.


   Bank Sentral Malaysia melakukan hal yang sama untuk Geneva Malaysia, Pageantry Gold, Caesar Gold, Worldwide Far East dan Bestino. Sebagai taktik pemasarannya, salah satu perusahaan itu malah mengaku model penjualan emasnya telah disetujui oleh Bank Sentral, sesuai dengan prinsip syariah dan mempunyai Dewan Pengawas Syariah, bahkan menampilkan foto mantan Perdana Menteri Malaysia untuk meyakinkan calon nasabahnya. Tiga pemimpin Geneva, Marcus Yee Yuen Seng, Ng Poh Weng, Chin Wai Leong disangkakan telah melakukan praktek bank gelap, pencucian uang dan penghindaran pajak oleh Bank Sentral Malaysia. Tiga orang ini juga menjadi pemimpin Geneva Singapura.


   Perusahaan-perusahaan investasi emas bodong ini bersembunyi di celah regulasi yang belum mengatur penjualan produk investasi emas berkedok penjualan emas. Mekanisme bisnis mereka adalah menjual emas dengan harga 20-25% diatas harga pasar. Katakan saja harga pasar Rp 500 ribu puriah per gram, dijual Rp 600 ribu per gram. Nasabah mendapat dua hal untuk kelebihan harga itu. Pertama, nasabah dapat diskon harga 2,5% per bulan dari harga beli emas. Kedua, pada akhir periode kontrak nasabah dapat jaminan pembelian kembali emas seharga harga belinya.


   Selisih harga emas itulah yang menyebabkan perusahaan sejenis ini tidak dapat dikategorikan sebagai perusahaan penjual emas, tapi masuk dalam kategori perusahaan yang menjual produk investasi. Selisih harga emas itulah yang berpotensi menjadi money game atau dikenal luas sebagai sistem ponzi. Itu pula yang dijadikan alasan Bank Sentral Malaysia mengenakan sangkaan “penghimpunan dana masyarakat secara ilegal”. Dalam prakteknya, bahkan sebagian besar transaksi tidak terjadi penyerahan fisik emas, atau hanya sebagian kecil emas yang diserahkan fisiknya, atau terjadi selisih waktu antara penyerahan uang dengan penyerahan fisik emas.


   Model bisnis yang persis sama kemudian ditawarkan di Indonesia. Salah satu perusahaan bahkan menggunakan taktik pemasaran yang persis sama. Dengan menyalah-gunakan rekomendasi Dewan Syariah Nasional MUI yang seharusnya digunakan untuk mengurus kelengkapan ijin legalitas dari otoritas yang berwenang, namun digunakan untuk kepentingan pemasaran mengelabui calon nasabah. Juga menampilkan foto Ketua DPR dan Ketua MUI untuk tujuan yang sama. Setelah itu, giliran Indonesia dikejutkan dengan skandal yang sama, kaburnya pemilik PT GTIS warga negara Malaysia, Michael Han Cun Ong, Edward C.H. Ho, sedangkan Dato Zahari Sulaiman sebagai komisarisnya.


   Kesadaran otoritas keuangan akan adanya celah regulasi ini, terlihat dari munculnya berbagai regulasi di beberapa negara tentang investasi emas. Cina bahkan sejak tahun 1949 melarang penjualan produk investasi emas oleh swasta, baru sejak tahun 2002 diijinkan bertahap dengan aturan yang ketat. Amerika Serikat juga telah melarang semua produk investasi emas dalam bentuk produk derivatif emas dan perak kepada investor ritel. Bank Sentral India juga membuat regulasi tentang hal yang sama. Otoritas Malaysia dan Singapura memasukkannya kedalam yurisdiksi mereka sebagai kegiatan shadow banking.


    Itu sebabnya ketika GTIS meminta rekomendasi DSN MUI untuk kelengkapan dokumen mengurus legalitas ijin, DSN MUI memberikan sederet ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi. Diantara yang terpenting adalah harusnya adanya penyerahan uang dan fisik emas secara tunai pada saat yang bersamaan. Memahami adanya perbedaan harga pembelian emas dengan harga pasar, yang memasukkan perusahaan ini sebagai perusahaan yang menjual produk investasi, DSN MUI mengarahkan perusahaan ini mengurus legalitas ijinnya ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). OJK tidak menjadi pilihan karena yurisdiksinya tidak mencakup produk investasi berbasis komoditi.


   Ada dua alasan DSN MUI mengarahkannya ke Bappebti. Pertama, UU No.10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi telah mengakomodir produk syariah. Kedua, DSN MUI telah bekerjasama dengan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) untuk produk syariah berdasarkan Fatwa DSN No. 82 tahun 2011. Hal ini sangat penting karena model bisnis seperti yang ditawarkan GTIS ini memang belum dikenal dalam yurisdiksi Bappebti, BBJ, dan berbeda dengan yang digariskan dalam Fatwa No. 82.


    GTIS bermain di celah regulasi yang ada. Tidak masuk yurisdiksi Bank Indonesia, OJK, maupun Bappebti. Yurisdiksi penjualan fisik emas juga tidak karena adanya perbedaan harga beli emas dengan harga pasar, ada diskon bulanan, ada kontrak, ada buy back guarantee. DSN MUI jelas bukan otoritas yang memiliki yurisdiksi. DSN MUI diberi wewenang oleh UU Perseroan Terbatas untuk memberikan rekomendasi syariah yang diperlukan dalam mengurus ijin usaha bagi perusahaan yang akan menawarkan produk berbasis syariah.


     Bank Indonesia sebagai otoritas yang mengatur micro-prudential khususnya bidang perbankan, memang tidak memiliki wewenang untuk mengatur perusahaan non-bank seperti GTIS. Namun bila GTIS melakukan kegiatan shadow banking tentu masuk dalam ranah BI. Sebagai otoritas macro-prudential yang mencakup otoritas moneter dan sistem pembayaran, jelas berkepentingan dengan cadangan emas dan cadangan devisa, dan tentunya perdagangan emas dan valas.


Sumber :

Tugas Softskill Audit Teknologi Sistem Informasi ( Aspek-Aspek Pada IT Governance dan Risk Management )

Aspek - aspek pada Risk Management


1. Tataran Korporasi

Aspek ini terdiri atas tiga hal :

  • Kecukupan modal minimum.
  • Batasan portofolio investasi.
  • Pemisahan rekening perusahaan dan nasabah. Pengaturan aspek ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan korporasi (corporate crime).


2. Tataran Pengelola Perusahaan

Aspek ini terdiri atas tiga hal :

  • Kompetensi manajemen berupa pengalaman dan keahlian.
  • Integritas pengurus berupa rekam jejak yang tidak tercela.
  • Tata pengelolaan yang baik dan transparan. Pengaturan aspek ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan pimpinan perusahaan (white collar crime).


3. Tataran Pelaksana Lapangan Perusahaan

Aspek ini terdiri atas tiga hal :

  • Pengenalan selera risiko nasabah (risk appetite).
  • Pengetahuan tenaga penjual akan produk investasi yang dijualnya.
  • Transparansi dalam menjelaskan risiko investasi. Pengaturan aspek ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan tenaga pelaksana (blue collar crime).

Tuesday, October 29, 2019

Tugas Softskill Audit Teknologi Sistem Informasi ( Aspek Pada Management Control Framework dan Contohnya )

4. Aspek Management Control Framework

  • Planning and Organization
  • Acquisition and Implementation
  • Delivery and Support
  • Monitoring


Application control framework

Boundary controls

A. Cryptographic control

  • Transposition ciphers: menggunakan permutasi urutan karakter dari sederet string
  • Subtitution ciphers: mengganti karakter dengan karakter lain sesuai aturan tertentu
  • Product ciphers: kombinasi transposition dan subtitution ciphers


B. Access control

  • Acccess controls yang digunakan dan kemungkinan masalahnya
  • Ukuran proteksi yang ditekankan pada mekanisme access controls
  • Apakah organisasi menggunakan access controls yang disediakan dalam paket perangkat lunak


C. Personal Identification Numbers (PIN)

  • Generasi PIN
  • Penerbitan dan penyampaian PIN kepada pengguna
  • Validasi PIN
  • Transmisi PIN di seluruh jalur komunikasi
  • Pemrosesan PIN
  • Penyimpanan PIN
  • Perubahan PIN
  • Penggantian PIN
  • Penghentian PIN


D. Digital signature

pengujian sistem manajemen yang digunakan untuk mengelola tanda tangan digital, penggunaan dan penyebarannya


E. Plastic cards

  • Pengajuan kartu
  • Persiapan kartu
  • Penerbitan kartu
  • Penggunaan kartu
  • Pengembalian/ penghancuran kartu

Tugas Softskill Audit Teknologi Sistem Informasi ( Kendali Internal, Ruang Lingkup Kendali Internal dan Sistem Kendali Internal, Control Objectives, Control Risks, Management Control Framework dan Application Control Framework, Corporate IT Governance )

A. Kontrol Internal, Ruang Lingkup Kontrol internal & Sistem Kontrol Internal

 Pengendalian intern (internal control) adalah untuk membantu manajemen dengan tujuan tercapainya mekanisme kerja yang lebih efisien dan efektif. Struktur pengendalian intern sebagai suatu tipe pengawasan diperlukan karena adanya keharusan untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi.

Ruang lingkup audit sistem informasi dibatasi pada pengendalian internal, sementara ruang lingkup audit operasional lebih luas, melintasi seluruh aspek manajemen sistem informasi.

Prosedur pengumpulan buktinya ?
  1. Mengamati fungsi – fungsi dan kegiatan operasional.
  2. Memeriksa rencana dan laporan keuangan serta operasional
  3. Menguji akurasi informasi operasional
  4. Menguji pengendalian

        - Control is a system that prevents, detects, or corects unlawful events
  • A system : komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan bersamaEvaluasi terhadap kontrol harus mempertimbangkan keterkaitannya dari perspektif sistem (= IS / organization perspective)
  • Focus on unlawful events (=kejadian tdk sah/tdk benar).Unlawful events : unauthorized, inaccurate, incomplete,redundant, ineffective, or inefficient input enters the system
  • Controls are used to prevents, detects, or corects unlawful event. Untuk mengurangi kerugian yang mungkin terjadi karena emunculan unlawful events dalam sistem.




B. Control Objectives, Control Risk

  • Control objectives ialah sekumpulan best practices (framework) untukmanajemen IT, berupa sekumpulan ukuran, indikator, proses dan best practives untuk memaksimalkan manfaat penggunaan IT, dan melakukan tata kelola serta kontrol IT dalam perusahaan

  • Control Risk audit sistem informasi tidak dapat mendeteksi kelemahan kendali



C. Management Control Framework & Application Control Framework

Management control adalah melindungi terhadap akses tidak sah atau kerusakan data & memadai backup data. Adapun control tersebut meliputi kontrol terhadap:

  1. access – encryption, user authorization tables, inference controls and biometric devices are a few examples
  2. backup – grandfather-father-son and direct access backup; recovery procedures


Application control adalah sistem pengendalian intern komputer yang berkaitan dengan pekerjaan atau kegiatan tertentu yang telah ditentukan.

Tujuan pengendalian aplikasi :

  1. Input data akurat, lengkap, terotorisasi dan benar
  2.  Data diproses sebagaimana mestinya dalam periode waktu yang tepat
  3. Data disimpan secara tepat dan lengkap
  4. Output yang dihasilkan akurat dan lengkap
  5. Adanya catatan mengenai pemrosesan data dari input sampai menjadi output


D. Corporate IT Governance

IT Governance adalah tanggung jawab dewan direksi dan manajemen eksekutif dan merupakan bagian integral dari tata kelola perusahaan. IT governance terdiri dari kepemimpinan dan organisasi struktur dan proses yang memastikan bahwa organisasi IT ini menopang dalam arti luas strategi dan tujuan organisasi.