MAKALAH PROFESI / ETIKA DALAM BIDANG IT
Disusun oleh :
Daud Maulana
2KA03
11116722
Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
2017
KATA PENGANTAR
Kerja merupakan kekhasan bagi manusia. Melalui kerja manusia mengekspresikan dirinya, sehingga melalui kerja orang bisa lebih dikenal siapa dia sebenarnya. Oleh karena itu, kerja bagi kita bukan hanya sekedar untuk mendapat upah atau gaji, jabatan atau kekuasaan, dan berbagai maksud-maksud lainnya. Dalam dan melalui kerja manusia mengungkapkan dirinya lebih otentik sebagai manusia yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, tekun, pantang menyerah, punya visi, dan sebagainya; atau sebaliknya, tidak disiplin, tidak bisa dipercaya, tidak dapat diandalkan, tidak bertanggung jawab, dan sebagainya. Dunia kerja merupakan sarana bagi perwujudan dan sekaligus pelatihan diri untuk menjadi semakin baik.
Untuk lebih mendalami mengenai dunia kerja, perlu lebih mendalami topik-topik yang berkaitan dengan peningkatan kualitas diri pribadi sebagai seorang pekerja maupun sebagai sebagai seorang profesional. Terutama lebih ditekankan untuk menghayati prinsip-prinsip ethos kerja, menggunakan atau mengelola waku dengan baik dan efisien, melaksanakan kewajiban-kewajiban pokok sebagai karyawan maupun majikan, menghayati budaya organisasi atau perusahaan, meningkatkan mutu pelayanan di tempat kerja, dan meningkatkan profesionalitas kerja sebagai jawaban atas berbagai perubahan yang ada di masyarakat, yang telah membawa dampak pada tingginya tuntutan dalam dunia kerja atau profesi.
DAFTAR ISI
Hal
Halaman Judul ………………………………………..i
Kata Pengantar ……………………………………….. ii
Daftar Isi ……………………………………….. iii
BAB 1. PENDAHULUAN ………………………………… 1
1.1 Latar Belakang ………………………….
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika Profesi …………………..
2.2 Pengertian Teknologi InformasI…………………
2.3 Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi ………
2.4 Profesi Dan Profesional …………………..
2.5 Kode Etik Profesi ………………………….
A. Pengertian kode etik…………………..
B. Manfaat kode etik …………………..
C. Hubungan kode etik dengan etika…………
D. Agar kode etik dapat berfungsi dengan baik.
2.6 Profesi Dalam Bidang Teknologi Informasi………..
a. Etika Programmer………………………
b. kewajiban programmer ………………….
c. tanggung jawab seorang programmer ………
2.7 Fungsi Etika Profesi…………………………
2.8 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran
Etika ProfesiDalam Teknologi Informasi…………
2.9 Sanksi Pelanggaran Etika Profesi Dalam
Teknologi Informasi ………………………….
BAB 3 KESIMPULAN ……………………………………….
3.1 kesimpulan…………………………………..
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai profesional suatu profesi yang diterjemahkan ke dalam standart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. Kode etik dijadikan standart aktivitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines).
Kode Etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda cara, tanda pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi.
Kata etika sendiri berasar dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.Oteng / Sutisna (1986 : 364) mendefinisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi. Bahwasannya setiap orang harus menjalankan serta menjiwai akan pola ketentuan aturan, karenapada dasarnya suatau tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
Salah satu profesi dibidang teknologi informasi adalah Programmer, seorang programmer harus memiliki pengalaman yang cukup dan benar-benar mengusai ilmu dibidangnya, selain itu seorang programmer juga harus mematuhi kode etik yang berlaku. Maka dari itu kode etik programmer perlu dipelajari, dimengerti dan dijalankan.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika Profesi
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah. Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
2.2 Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi informasi (TI) dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah Information technology adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat ,mengubah,menyimpan,mengkomunikasi atau menyebarkan informasi.
2.3 Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi
Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi teknologi informasi bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi teknologi informasi dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas. Profesi teknologi informasi juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan teknologi informasi lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan teknologi ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain. Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang teknologi informasi . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar teknologi informasi makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman. Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang teknologi) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan teknologi informasi kedepan . Bukan tak mungkin teknologi informasi akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.
Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
2.4 Profesi Dan Profesional
Bekerjalah dengan cinta… Jika engkaun tidak dapat bekerja dengan cinta, Lebih baik engkau meninggalkannya.. Dan mengambil tempat di depan pintu gerbangCandi-candi, meminta sedekah kepada merekaYang bekerja dengan penuh suka dan cita ( Kahlil Gibran )
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal. Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.
2.5 Kode Etik Profesi
A. Pengertian kode etik
Secara sederhana kode etik dapat diartikan sebagai tingkah laku moral sutau kelompok dalam masyarakat, yang dirimuskan secara tertulis, dan diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota suatu kelompok.
B. Manfaat kode etik
Kode etik dapat berfungsi sebagai penyeimbang atas sisi negatif yang mungkin timbul dari suatu profesi, menjadi kompas penunjuk arah moral dan sekaligus penjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
C. Hubungan kode etik dengan etika
Dalam kaitan dengan etika, kode etik dipandang sebagai produk etik terapan, yang dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Kode etik merupakan perwujudan kongkrit dari pemikiran atau prinsip etis yang relevan dalam suatu profesi.
D. Agar kode etik dapat berfungsi dengan baik
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar kode etik dapat berfungsi dengan baik, yaitu :
• Kode etik harus dibuat oleh kelompok profesi itu sendiri dan bukan didrop saja dari atas, dari instansi pemerintah atau instansi lainnya.
• Kode etik harus menjadi hasil self regulation dari profesi. Rumusannya harus muncul sebagai rangkaian nilai luhur, berisi perwujudan nilai-nilai moral yang hakiki, yang ingin mereka hayati secara kongkrit dan konsisten dalam menjalankan profesi mereka.
• Pelaksanaan kode etik harus tetap diawasi terus menerus. Perlu adanya semacam badan atau dewan penegak kode etik, yang berperan melaksanakan pemantauan dan sekaligus menerapkan sanksi-sanksi yang juga harus diatur didalamnya.
2.6 Profesi Dalam Bidang Teknologi Informasi
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya, diantaranya:
1. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi, database maupun system aplikasi.
2. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).
3. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi.
A. Etika Programmer
Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui otomasi dengan bantuan perangkat lunak atau software. Tugas inti dari seorang programmer sama seperti tugas sebuah program itu sendiri. Sebuah program itu didesain dan dikembangkan agar mampu membatu manusia sebagi pengguna (user) dalam mengatasi kegiatan kesehariannya. Jadi, tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer. Dari hal tersebut, terlihat jelas bahwa seorang programmer komputer merupakan orang yang sangat berjasa kepada masyarakat, seperti halnya dokter, perawat, akuntan dan lainnya. Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
3. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
4. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
5. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
6. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
7. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
8. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
9. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
B. Kewajiban Programmer
1. Memahami konsep dasar sistem operasi. Kebanyakan dari programmer Indonesia biasanya membuat aplikasi di atas sistem operasi, sehingga banyak yang berpendapat bahwa tidak perlu memahami cara kerja sistem operasi.
2. Memahami konsep dasar jaringan. Sebuah aplikasi tidak dapat berjalan sendiri. Aplikasi tersebut pasti harus berhubungan dengan internet, melayani banyak pengguna
3. Memahami konsep dasar relational database. Setiap aplikasi pasti memiliki sebuah database dalam penyimpanan datanya untuk itu programmer khususnya Database Programmer ditekankan menguasai relational database.
4. Karena sekarang jaman internet, maka wajib memahami protokol HTTP, FTP, POP3, SMTP, SSH. Protokol HTTP sekarang adalah protokol yang paling banyak digunakan di internet.
5. Lebih dari satu bahasa pemrograman. Pemahaman lebih dari satu bahasa itu penting agar wawasan programmer lebih terbuka..
C. Tanggung jawab programmer
1. Menyampaikan informasi dan laporan yang baik serta tepat waktu untuk kebutuhan eksternal unit kerja yang bersifat rutin dan insdentil
2. Mengembangkan, memonitoring dan memastikan proyek – proyek teknologi informasi strategis telah sejalan dengan organisasi bisnis
2.7 Fungsi Etika Profesi
Etika profesi sagatlah dibutuhkan dalam berbegai bidang khususnya bidang teknologi inormasi.kode etik sagat dibutuhkan dalam bidang teknologi informasi karena kode etik tersebutdapat menentukan apa yang baik dan tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh teknologi informasi tersebutdapat bertanggung jawab atau tidak.pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang IT menyalah gunakan propesinya untuk merugian orang lain, contohnya hecker yang sering mencuri uang, password leat koputer dengan mengukan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus di beri hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah di sepakati. Dan banayakpula tindakan kejahatan di internet selain hecker yaitu cracker, dan lainya oleh sebab itu penguna internet sagat di butuhkan saat ini
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
2.8 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelangaran etika profesi dalam teknologi informasi adalah sebagai berikut;
1. Kebutuhan individu, contohnya korupsi karena alasan ekonomi
2. Tidak ada pedoman, sehingga tak ada panduan
3. Perilaku dan kebiasaan individu contohnya kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
4. Lingkungan tidak etis contohnya pengaruh dari komunitas
5. Perilaku orang yang ditiru contohnya efek primordialisme yang kebablasan
2.9 Sanksi Pelanggaran Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi
1. Sanksi Sosial Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat dimaafkan.
2. Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hokum Perdata.
Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
• UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
• UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
1. Pornograsi di internet
2. Transaksi di internet
3. Etika pengguna internet
BAB 3
KESIMPULAN
Perkembangan teknologi informasi dan internet sangatlah pesat dan berpotensi untuk membantu mempermudah umat manusia mengarungi kehidupanya untuk mencapai keberhasilan dalam bermasyarakat.efek-efek negatif bisa dihindari dengan memberikan pedoman-pedoman etika yang jelas kepada para profesional dan pengguna teknologi ini.Mamfaat maksimal atau efek negatif dari teknologi informasi sangat tergantung pada manusia yang mengoperasikan.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment