/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://ani.cursors-4u.net/anime/ani-13/ani1205.cur), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */ Hetalia: Axis Powers - Denmark

Find Me On!

Saturday, November 5, 2016

Tugas 6 ISD (Rangkuman Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)

Nama : Daud Maulana
Kelas : 1 KA 08

MASYARAKAT PEDESAAN dan MASYARAKAT PERKOTAAN


A. PENGERTIAN MASYARAKAT

Sebelum  kita bicara  lebih lanjut masalah  masyarakat, baiklah  kita tinjau dulu  definisi  tentang masyarakat.

Definisi adalah  uraian  ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai  sesuatu persoalan  atau pengertian  ditinjau daripada  analisis. Analisis Inilah  yang  memberikan arti yang jernih  dan kokoh dari  sesuatu  pengertian.

Mengenai   arti  masyarakat,  baiklah   di  sini    kita  kemukakan  beberapa definisi  mengenai masyarakat dari  para  sarjana,  seperti  misalnya   :

1)    R. Linton  :    Seorang  ahli antropologi  mengemukakan, bahwa  masyarakat adalah setiap kelompok  manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka  ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang  dirinya  dalam  satu  kesatuan   sosial  dengan  batas-batas tertentu.

2)    M.J.   Herskovits : Mengatakan  bahwa   masyarakat  adalah   kelompok individu  yang  diorganisasikan  dan  mengikuti satu cara hidup  tertentu.

3)    J.L.   Gillin   dan  J.P.   Gillin : Mengatakan  bahwa   masyarakat  adalah kelompok  manusia  yang terbesar dan mempunyai  kebiasaan,  tradisi,  sikap dan  perasaan  persatuan  yang  sama.

Masyarakat  itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.

4)    S.R.  Steinmetz:  Seorang  sosiolog bangsa  Belanda    mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok  manusia  yang terbesar,  yanag meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai  perhubungan yang  erat  ada  teratur.

5)    Hasan  Shadily  :    mendefinisikan masyarakat adalah  golongan  besar  atau kecil  dari beberapa manusia, yang  dengan pengaruh bertalian secara golongan  dan  mempunyai pengaruh kebatinan satusama  lain

1. MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering  disebut juga  urban  community.  Pengertian masyarakat kota  lebih ditekankan pada  sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang  berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Perhatian khusus  masyarakat kota  tidak  terbatas pada  aspek-aspek seperti pakaian,  makanan  dan perumahan,  tetapi   mempunyai  perhatian  lebih  luas lagi.   Orang-orang  kota   sudah   memandang penggunaan  kebutuhan  hidup, artinya  oleh   hanya   sekadarnya  atau   apa   adanya.   Hal  ini disebabkan  oleh karena pandangan warga  kota sekitarnya. Kalau  menghidangkan makanan misalnya, yang diutamakan adalah  bahwa  yang menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi. Bila ada tamu misalnya, diusahakan menghidangkan makanan-makanan yang  ada dalam kaleng.  Pada  orang-orang desa  ada  kesan,  bahwa   mereka  masak  makanan  itu   sendiri   tanpa 
memperdulikan  apakah   tamu-tamunya  suka  atau  tidak.   Pada  orang   kota, makanan yang dihidangkan harus kelihatan mewah dan tempat penghidangannya juga  harus mewah dan terhormat. 

Di sini terlihat  perbedaan penilaian.  Orang desa memandang  makanan sebagai suatu alat rnemenuhi kebutuhan  biologis,  sedangkan pada  orang  kota,  makanan  sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial. Demikian pula masalah pakaian, orang kota memandang  pakaian  pun sebagai alat kebutuhan  sosial. Bahkan  pakaian  yang dipakai  merupakan   perwujudan   dari kedudukan   sosial si  pemakai.

Ada  beberapa  ciri  yang  menonjol  pada  masyarakat kota,  yaitu  :

1)    Kehidupan   keagamaan  berkurang   bila  dibandingkan dengan  kehidupan keagamaan   di desa. Kegiatan-kegiatan  keagamaan  hanya   setempat  di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan.  cara  kehidupan   demikian   mempunyai   kecenderungan  ke arah keduniawian,  bila dibandingkan  dengan kehidupan  warga masyarakat desa  yang  cenderung   ke arah  keagamaan.

2)    Orang  kota  pada  umumnya dapat  mengurus  dirinya  sendiri  tanpa  harus bergantung  pada orang-orang lain. Yang terpenting  di sini adalah manusia perorangan atau  individu. Di kota-kota kehidupan  keluarga  sering  sukar untuk disatukan,  sebab perbedaan  kepentingan, paham politik, perbedaan agama,  dan  sebagainya.

3)    Pembagian  kerja  di  antara  warga-warga  kota  juga   lebih  tegas   dan mempunyai   batas-batas yang  nyata.  Misalnya   seorang  pegawai   negeri lebih  banyak   bergaul   dengan   rekan-rekannya daripada   tukang-tukang becak, tukang kelontong atau pedagang  kaki lima lainnya. Seorang sarjana ekonomi  akan   lebih  banyak   bergaul   dengan   rekannya  dengan   latar belakang pendidikan dalam ilmu ekonomi  daripada dengan sarjana-sarjana ilmu  politik,   sejarah,  atau  yang lainnya. Begitu pula  dalam  lingkungan mahasiswa  mereka   lebih  senang   bergaul   dengan   sesamanya daripada dengan  mahasiswa yang  tingkatannya lebih  tinggi  atau  rendah.

4)    Kemungkinan-kemungkinan  untuk  mendapatkan    pekerjaan juga   lebih banyak  diperoleh warga kota daripada  warga desa.  Pekerjaan para warga desa  lebih  bersifat  seragam,  terutama dalam  bidang  bertani.  Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak  banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan  keahlian.  Lain halnya di kota, pembagian  kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan  industri, sehingga tidak hanya terbatas pada  satu  sektor  pekerjaan.

Singkatnya,  di  kota  banyak jenis-jenis  pekerjaan  yang  dapat  dikerjakan oeh   warga-warga    kota, mulai  dari   pekerjaan  yang   sederhana  sampai pada  yang  bersifat  teknologi.

5)     Jalan  pikiran  rasional yang  pada  umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa  interaksi-interaksi yang  terjadi lebih didasarkan pada faktor   kepentingan  daripada  faktor pribadi.

6)    Jalan  kehidupan yang cepat  di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu  bagi  warga   kota,  sehingga  pembagian  waktu yang  tyeliti  sangat penting,  untuk  dapat   mengejar kebutuhan-kebutuhan  seorang  individu.

7)    Perubahan-perubahan  sosial  tampak  dengan   nyata  di  kota-kota,  sebab kota-kota  biasanya terbuka    dalam  menerima  pengaruh-pengaruh  dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.  Oleh  karena  itu golongan muda  yang  belum sepenuhnya terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.

  • PERBEDAAN  DESA  DAN KOTA

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa  dan kota.  Dengan  melihat  pcrbedaan-perbedaan yang ada  mudah-mudahan  akan   dapat   mengurangi kesulitan  dalam  menentukan apakah  suatu masyarakat dapat disebut sebagai  masyarakat pedesaan atau masyarakat  perkotaan.

Ciri-ciri  tersebut antara  lain  :

1)  jumlah dan  kepadatan  penduduk;

2)  lingkungan  hidup;

3)  mata  pencaharian;

4)  corak   kehidupan  sosial;

5)  stratifikasi  sosial;

6)  mobilitas  sosial;

7)  pol a  interaksi  sosial;

8)  solidaritas  sosial;   dan

9)  kedudukan  dalam   hierarki  sistem  administrasi  nasional. 

  •  HUBUNGAN DESA DAN KOTA.
Masyarakat  pedesaan dan perkotaan  bukanlah dua komunitas  yang terpisah sama  sekali  satu  sama lain.  Bahkan  dalam  keadaan   yang  wajar  di  antara keduanya  terdapat  hubungan   yang  erat, bersifat    ketergantungan,  karena  di antara   mereka  saling  membutuhkan.  Kota   tergantung  pada desa   dalam memenuhi  kebutuhan  warganya  akan bahan-bahan  pangan  seperti beras, sayur• mayur, daging dan ikan.Desa juga  merupakan  sumber tenaga  kasar bagi jenis• jenis  pekerjaan tertentu  di kota, misalnya  saja buruh bangunan dalam proyek• proyek   perumahan,  proyek pembangunan  atau  perbaikan jalan   raya  atau jembatan  dan  tukang   becak.  Mereka   ini biasanya adalah   pekerja-pekerja musiman.   Pada  saat  musim  tanam   mereka,   sibuk  bekerja  di sawah. Bila pekerjaan  di  bidang  pertanian   mulai  menyurut,  sementara   menunggu   masa panen mereka merantau  ke kota terdekat  untuk  melakukan  pekerjaan apa saja yang  tersedia.

Sebaliknya,  kota menghasilkan barang-barang yang juga  diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian,  alat dan obat-obatan pembasmi  hama pertanian,   minyak  tanah,  obat-obatan untuk memelihara kesehatan   dan  alat transportasi.  Kota  juga  menyediakan tenaga-tenaga  yang melayani   bidang• bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang  desa tetapi tidak dapat  dilakukannya sendiri, misalnya  saja tenaga-tenaga di bidang  medis  atau kesehatan,  montir• montir, elektronika dan alat transportasi  serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan   dalam  upaya  peningkatan hasil  budi  daya  pertanian,  peternakan ataupun  perikanan   darat.

Dalam  kenyataannya  hal  ideal  tersebut  kadang-kadang  tidak  terwujud karena   adanya   beberapa pembatas.   Jumlah   penduduk   semakin  meningkat, tidak  terkecuali   di pedesaan.  Padahal,  luas lahan  pertanian   sulit  bertambah, 

terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan basil pertanian hanya dapat diusahakan  melalui  intensifikasi budi daya  di bidang  ini.   Akan  tetapi,  pertambahan basil  pangan  yang  diperoleh melalui  upaya  intensifikasi ini, tidak  sebanding  dengan pertambahan jumlah penduduk,   sehingga  pada  suatu  saat  basil  pertanian   suatu  daerah  pedesaan hanya cukup untuk  mernenuhi  kebutuhan penduduknya saja, tidak  kelebihan yang dapat  dijual  lagi. Dalam keadaan  semacam  ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari  luar negeri.  Peningkatan jumlah  penduduk  tanpa diimbangi dengan   perluasan   kesempatan  kerja  ini  pada  akhirnya  berakibat   bahwa  di pedesaan terdapat   banyak   orang  yang  tidak  mempunyai   mata  pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik  sebagai pengangguran penuh  maupun  setengah  pengangguran.

  •    ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk  menunjang   aktivitas   warganya   serta  untuk  memberikan  suasana aman, tenteram  dan nyaman  pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan  berbagai fasilitas kehidupan dan  keharusan   untuk  mengatasi berbagai   masalah   yang  timbul sebagai  akibat aktivitas warganya.  Dengan kata  lain  kota  harus  berkembang.

Perkembangan kota  merupakan manifestasi  dari  pola  kehidupan   sosial, ekonomi,  kebudayaan dan  politik.  Kesemuanya ini  akan  dicerminkan dalam komponen-komponen  yang  membentuk struktur  kota  tersebut.   Jumlah   dan kualitas  komponen  suatu kota  sangat  ditentukan   oleh tingkat  perkembangan dan perturnbuhan kota tersebut.  Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan  perkotaan,   seyogyanya  mengandung   5 unsur  yang  meliputi  :

a) Wisma   : Unsur  ini  merupakan   bagian   ruang  kota  yang  dipergunakan untuk  tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan  sosial  dalam  keluarga.   Unsur  wisma ini  mengharapkan  :

1) Dapat   mengembangkan  daerah   perumahan   penduduk  yang  sesuai pertambahan kebutuhan   penduduk   untuk  masa  mendatang;

2) Memperbaiki  keadaan   lingkungan  perumahan   yang  telah  ada  agar dapat mencapai  standar mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai  lingkungan yang  aman  dan menyenangkan. 

b) Karya  : Unsur  ini  merupakan  syarat  yang  utama  bagi  eksistensi   suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan  bermasyarakat.

Penyediaan lapangan kerja bagi  suatu kota  dapat  dilakukan  dengan  cara menyediakan ruang, misalnya  bagi  kegiatan  perindustrian, perdagangan, pelabuhan,   terminal  serta  kegiatan-kegiatan kerja  lainnya.

c) Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan  yang berfungsi  untuk menyelenggarakan hubungan antara  suatu  tempat  dengan  tempat  lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota  atau  daerah  lainnya (hubungan eksternal).Di dalam unsur  ini termasuk:

1) Usaha pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya (terminal, parkir,  dan lain-lain) yang memungkinkan pemberian pelayanan seefisien  mungkin;

2) Pengembangan  jaringan  telekomunikasi  sebagai  suatu  bagian  dari sistem  transportasi dan  komunikasi kota  secara  keseluruhan.

d) Suka : Unsur  ini  merupakan  bagian   dari   ruang   perkantoran  untuk memenuhi  kebutuhan  penduduk  akan fasilitas-fasilitas hiburan,  rekreasi, pertamanan,  kebudayaan dan  kesenian.

e) Penyempurnaan  : Unsur  ini merupakan bagian  yang  penting  bagi  suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup  ke dalam ke empat  unsur di atas, termasuk  fasilitas  keagamaan, pekuburan   kota, fasilitas  pendidikan dan kesehatan,  jaringan  utilitas  umum.

Kelima unsur pokok ini merupakan  pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan  suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan  yang spesifik untuk  kota  tersebut  pada  saat  sekarang  dan  masa  yang  akan  datang.

Pemecahan  masalah-masalah tersebut  atau pencapaian  persyaratan  di atas, hendaknya  dituangkan dalam suatu kebijaksanaan  dasar  yang dikaitkan dengan pengembangan  wilayah  dan  interaksi kota dan  sekitarnya secara  berimbang dan harmonis.  Untuk  itu semua,  maka  fungsi  dan tugas aparatur Pemerintah Kota  harus  ditingkatkan  :

1) Aparatur  kota  harus  dapat  menangani   pelbagai  masalah  yang  timbul  di kota. Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota  harus  dimilikinya;

2) Kelancaran  dalam pelaksanaan  pembangunan  dan pengaturan  tata kota harus  dikerjakan dengan  cepat  dan  tepat,  agar  tidak  disusul  dengan masalah lainnya;

3) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak,  maka kegelisahan  penduduk  akan menimbulkan  masalah baru;

4) Dalam rangka pemekaran  kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat Kabupaten, tetapi juga  dapat bermanfaat  bagi wilayah Kabupaten di sekitarnya.

Oleh karena  itu maka kebijaksanaan  perencanaan  dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan  masalah kota sebagai berikut  :

1) Menekan  angka kelahiran;

2) Mengalihkan  pusat pembangunan  pabrik  (industri)  ke pinggiran  kota;

3) Membendung  urbanisasi;

4) Mendirikan  kota satelit di mana pembukaan  usaha relatif rendah;

5) Meningkatkan  fungsi  dan peranan  kota-kota  kecil  atau desa-desa  yang telah ada di sekitar  kota besar;

6) Transmigrasi  bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai  pekerjaan.

2. MASYARAKAT PEDESAAN

A. PENGERT/AN DESA PEDESAAN

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan  sebagai  berikut  : Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Menurut  Bintarto   desa  merupakan   perwujudan  atau  kesatuan   geografi, sosial,  ekonomi,  politik  dan  kultural   yang  terdapat   di  situ  (suatu  daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan  daerah  lain.

Sedangkan  menurut  Paul  H. Landis  :    Desa  adalah  penduduknya kurang dari  2.500  jiwa.

Dengan  ciri-cirinya  sebagai  berikut  :

a) Mempunyai   pergaulan   hidup  yang  saling  kenal  mengenal   antara  ribuan jiwa.

b) Ada pertalian  perasaan  yang sama  tentang  kesukaan  terhadap  kebiasaan. 

c) Cara  berusaha (ekonomi)  adalah  agraris  yang  paling  umum  yang  sangat dipengaruhi  alam seperti : iklim, keadaan  alam, kekayaan  alam, sedangkanpekerjaan  yang  bukan  agraris  adalah bersifat  sambilan.

Masyarakat pedesaan   ditandai   dengan  pemilikan   ikatan  perasaan   batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan  setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya,  bahwa seseorang merasa  merupakan  bagian yang  tidak  dapat  dipisahkan  dari  masyarakat di  mana  ia hidup  dicintainya serta mempunyai perasaan  bersedia  untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau  anggota-anggota masyarakat, karena  beranggapan sama• sama sebagai anggota masyarakat yang sating mencintai  saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang  sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama  di dalam  masyarakat.

Adapun  yang  menjadi  ciri-ciri  masyarakat pedesaan  antara  lain sebagai berikut  :

a) Di dalam masyarakat pedesaan  di antara  warganya  mempunyai  hubungan yang  lebih   mendalam   dan  erat  bila  dibandingkan  dengan   masyarakat  pedesaan  lainnya  di  luar  batas-batas   wilayahnya;

b) Sistem  kehidupan   umumnya   berkelompok  dengan   dasar   kekeluargaan (Gemeinschaft  atau paguyuban).

c) Sebagian   besar   warga   masyarakat   pedesaan   hidup   dari   pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian  merupakan  pekerjaan  sambilan (part  time)  yang  biasanya  sebagai  pengisi waktu  luang.

d) Masyarakat tersebut  hornogen,  seperti  dalam  hal mata pencarian,  agama, adat-istiadat dan  sebagainya.

Oleh  karena  anggota  masyarakat  mempunyai   kepentingan  pokok  yang hampir  sama, maka mereka  selalu bekerja  sama untuk  mencapai  kepentingan• kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rurnah, upacara pesta perkawinan,   memperbaiki jalan  desa,  membuat  saluran  air dan sebagainya. dalam  hal-hal  tersebut  mereka  akan  selalu  bekerjasama.

Bentuk-bentuk  kerjasama dalam  masyarakat   sering  diistilahkan  dengan gotong  royong  dan tolong-menolong.

Pekerjaan gotong-royong  pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti  misalnya memperbaiki jalan,  saluran air, menjaga  keamanan  desa (ronda  malam)  dan  sebagainya.

Sedang  mengenai   macamnya  pekerjaan  gotong-royong (kerja  bakti)  itu ada  dua  macam,  yaitu  :

a) Kerja  bersama  untuk  pekerjaan-pekerjaan  yang  timbulnya   dari  inisiatif warga  masyarakat  itu  sendiri  (biasanya  diistilahkan dari  bawah).

b) Kerjasama  untuk  pekerjaan-pekerjaan  yang inisiatifnya  tidak  timbul  dari masyarakat  itu sendiri  berasal  dari  luar  (biasanya  berasal  dari  atas).

Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya  bagi mereka, sedang jenis  kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.

  • PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN MASYARAKAT DESA
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.

Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.

1.Sederhana
2.Mudah curiga
3.Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4.Mempunyai sifat kekeluargaan
5.Lugas atau berbicara apa adanya
6.Tertutup dalam hal keuangan mereka
7.Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8.Menghargai orang lain
9.Demokratis dan religius
10.Jika berjanji, akan selalu diingat

Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.

Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.

2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain

3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.

4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.

5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

No comments:

Post a Comment